Menurut tradisi timur, seorang isteri wajib memandang suami sebagai “yang dipertuan”. Sang Buddha pernah bersabda bahwa isteri juga adalah sahabat karib dan dewa penolong dari suaminya, oleh karena itu ia pantas untuk diperlakukan dengan baik dan dicintai oleh suaminya
Mencegah anak berbuat jahat
Mencegah anak berbuat jahat adalah sangat penting, karena akan percuma saja si anak memiliki kecerdasan dan pandai serta kaya apabila selalu berbuat kejahatan dan merugikan orang lain atau masyarakat.
Rumah adalah sekolah yang pertama bagi anak, dan orang tua merupakan guru yang pertama bagi anak. Anak biasanya belajar dari orang tua tentang baik dan buruk, tentang budi pekerti pada umumnya. Adalah tidak bijaksana apabila orang tua membohongi anak, mempermainkan anak, menipu anak, menakut-nakuti anak, apalagi menyiksa anak. Hal tersebut akan memberi bekas yang sangat dalam pada diri anak. Orang tua wajib bertingkah laku yang baik agar anak-anak patuh dan menjadikan orang tuanya sebagai suri tauladan.
Orang tua wajib menanamkan perasaan malu dan takut pada diri si anak. Malu melakukan perbuatan yang salah, takut kepada akibat dari perbuatan yang jahat. Untuk menjauhkan anak dari perbuatan jahat orang tua harus rajin memberi petunjuk atau nasehat, rajin memberi hukuman apabila anaknya berbuat salah, dan yang paling penting adalah memberi contoh tauladan. Laranglah anak-anak melakukan perbuatan tercela, seperti menyiksa atau membunuh binatang, balas dendam, mengambil barang-barang yang tidak diberikan, berbohong dan minum minuman keras. Tetapi sebelum melarang si orang tua harus menunjukkan contoh terlebih dahulu!
Menganjurkan anak berbuat baik
Orang tua adalah guru di rumah, dan guru adalah orang tua di sekolah. Orang tua dan guru sama-sama bertanggung jawab untuk hari depan anak. Menganjurkan anak berbuat baik adalah hal yang sangat bermanfaat bagi diri si anak maupun bagi lingkungannya. Ajarkan agar anak menyayangi mahluk-mahluk lain, ajarkan anak untuk suka memberi, ajarkan anak untuk berteman dengan anak-anak lainnya, ajarkan anak untuk menghibur mereka yang patut dihibur, ajarkan anak untuk membantu orang lain, ajarkan anak untuk menghormati para bhikkhu, ajarkan anak untuk menghormati Buddharupang dan banyak hal lain yang tidak dapat disebutkan satu persatu disini. Sebelumnya berilah contoh yang benar.
Anak-anak sebaiknya tidak ditinggalkan di bawah asuhan pengasuh (baby-sitter) atau pembantu yang bodoh, seringkali anak lebih dekat kepada pengasuh atau pembantu daripada dengan orang tuanya sendiri.
Sebaiknya anak diberikan dasar-dasar dari Pancasila Buddhis, bangkitkanlah perasaan kasih sayang dalam diri anak, tanamkan kecintaan pada kejujuran dan kebenaran dalam batin anak, ajarkan anak untuk bersikap sopan dan santun kepada orang lain, ajarkan anak untuk mengakui kesalahannya dengan berani dan memperbaiki kesalahan tersebut dengan bijaksana, dan jauhkanlah anak dari rokok dan minuman keras serta zat-zat berbahaya lainnya.
Selalu dijaga agar anak tidak bergaul dengan orang-orang yang jahat, dan pulang ke rumah sebelum malam hari. Anjurkanlah agar anak bergaul dengan orang-orang yang baik dan patut untuk dihormati. Ajarkan anak untuk berbicara sopan dan ramah, bersikap lemah lembut terhadap sesama mahluk.
Jangan lupa untuk memberikan pujian, bila perlu memberikan hadiah apabila anak melakukan perbuatan yang baik.
Memberikan pendidikan profesional kepada anak
Pendidikan yang baik sebenarnya adalah warisan yang paling berharga yang dapat diberikan orang tua kepada anak. Melatih dan mengajarkan anak memiliki kepandaian dan ketrampilan agar mempunyai profesi yang dapat diandalkan, sebagai modal untuk mandiri adalah sangat penting, karena suatu saat ia harus mencari nafkah sendiri.
Setelah anak jauh dari perbuatan jahat dan gemar berbuat baik maka ia harus memiliki kepandaian dan ketrampilan yang setinggi-tingginya sebagai bekal untuk mencari nafkah kalau ia sudah dewasa.
Banyak orang tua yang lebih mementingkan hal yang ketiga ini dari padapada dua hal sebelumnya, itu adalah sikap yang keliru. Karena akan terbentuk seorang manusia yang pandai dan trampil, namun tidak bermoral, hanya mementingkan dirinya sendiri dan tidak berguna bagi orang banyak. lbarat sebuah pedang yang sangat tajam namun tidak ada gagangnya.
Doronglah anak untuk belajar dengan rajin, secara formal disekolah dapat ditambah dengan pendidikan nonformal dalam bentuk kursus-kursus disamping pendidikan informal yang diberikan keluarga di rumah.
Perhatikan dan jangan melalaikan pendidikan agama Buddha untuk anak. Usahakan agar setelah dewasa anak tetap menjadi umat Buddha yang baik. Pendidikan yang mengarah ke profesionalisme harus diiringi dengan pendidikan moral-etik yang sama banyaknya.
Mencarikan pasangan yang sesuai untuk anak
Mencarikan pasangan yang sesuai untuk anak adalah bagi mereka yang ingin berumah tangga. Carilah yang memiliki saddha yang sama, artinya yang sama-sama beragama Buddha dan berlindung kepada Sang Tiratana; carilah yang berperangai baik dan berkelakuan baik, carilah yang murah hati dan tidak kikir namun tidak boros carilah yang memiliki kebijaksanaan yang cukup. Menilai seseorang dari penampilan luar saja tidaklah cukup, perlu observasi lebih lama dan penilaian yang lebih seksama.
Menurut Maha Mangala Jataka, pedoman memilih menantu perempuan agar ia kelak menjadi isteri yang membawa berkah adalah sebagai berikut: ia harus seorang perempuan yang ramah tamah, usia sepadan, setia, baik hati dan subur (dapat melahirkan banyak anak), memiliki keyakinan, memiliki sila serta berasal dari keluarga baik-baik.
(Jataka X. No. 453)
Untuk memilih menantu laki-laki perlu dihindarkan laki-laki yang hidung belang, pemabuk, penjudi dan pemboros.
(Parabhava Sutta, No. 16, lihat lampiran 2)
Menyerahkan harta warisan kepada anak pada saat yang tepat.
Orang tua yang baik tidak hanya mengasuh dan membesarkan anak-anaknya dalam suasana kasih sayang dan damai, tetapi juga mempersiapkan agar anak-anaknya kelak dapat hidup dalam kesenangan dan kebahagiaan setelah dewasa. Adalah kewajiban bagi orang tua untuk memberikan atau membagikan harta kekayaan kepada anak atau anak-anaknya setelah mereka siap untuk menerimanya, harta kekayaan tersebut akan dapat dipergunakan sebagai modal usaha untuk hidup mandiri dalam masyarakat. Walaupun orang tua telah mengumpulkan harta kekayaannya dengan susah payah, namun dengan suka rela mereka akan mewariskannya kepada anak atau anak-anaknya. Harta kekayaan tersebut akan menjadi harta warisan bagi anak atau anak-anaknya setelah orang tua tersebut meninggal dunia.
Harta warisan diberikan kepada anak apabila sudah tiba waktunya, itu artinya setelah si anak dianggap dapat mengelola atau menggunakannya dengan sebaik-baiknya. Alangkah baiknya apabila semua orang tua meninggalkan harta warisan kepada anaknya, bukan hutang yang menjerat. Ada sebagian orang tua yang baru meninggalkan warisannya setelah mereka meninggal dunia.
Pengertian menyerahkan harta warisan kepada anak pada saat yang tepat adalah menyerahkan harta benda orang tua yang kelak akan menjadi bagian dari warisan, semasa orang tuanya masih hidup pada saat yang tepat, yaitu saat anak atau anak-anaknya sendiri benar-benar siap untuk memanfaatkannya demi hari depannya. Ajaran yang ditentukan sebagai suatu kewajiban bagi orang tua ini adalah merupakan sikap moral yang luhur dan berpandangan sangat jauh ke depan karena akan mencegah terjadinya perselisihan di antara anak-anak sebagai ahliwaris orang tuanya dan mencegah terjadinya pemborosan yang tidak berguna. Ajaran Sang Buddha ini berlaku umum, yaitu untuk setiap orang tanpa membedakan usia, jenis kelamin, golongan atau derajat dan martabatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Dari sikap batin ini dapat ditarik kesimpulan bahwa agama Buddha tidak membedakan kedudukan anak yang lahir pertama (anak sulung) dan anak yang lahir selanjutnya atau yang lahir terakhir (anak bungsu), dan juga tidak membedakan apakah anak itu laki-laki atau perempuan, yang sukses dalam pendidikan atau yang tidak beruntung dalam pendidikan, yang berhasil usahanya atau yang kurang sukses usahanya; sehingga di dalam menyerahkan harta kekayaan yang kelak akan menjadi bagian warisan atau terjadinya pembagian harta benda peninggalan setelah warisan terbuka yaitu setelah orang tua meninggal dunia, azas keadilan akan menjadi dasar utama dari pembagian harta kekayaan tersebut.
KEWAJIBAN ANAK TERHADAP ORANG TUA (DAN MERTUA)
Menurut Sang Buddha terdapat empat lapangan yang utama untuk menanam jasa kebajikan, yang pertama adalah para Buddha, yang kedua adalah para Arahat, yang ketiga adalah ibu dan terakhir adalah ayah.
(Anguttara Nikaya II, 4)
Para Buddha jarang sekali muncul di alam dunia ini, demikian pula para Arahat. Akan tetapi ibu dan ayah yang baik dan tercinta adalah biasa terdapat dalam setiap rumah tangga. Mereka benar-benar merupakan tanah ladang yang subur untuk menanam kebajikan bagi anak yang berbakti dan tahu balas budi. Sungguh beruntung, bagi anak laki-laki atau anak perempuan yang masih memiliki ibu dan ayahnya yang terkasih, sehingga mereka dapat setiap saat mempersembahkan kasih sayang dan ungkapan terima kasih kepada orangtuanya.
Barang siapa yang memperlakukan dengan buruk,
ibu, ayah dan Sammasambuddha,
Sang Tathagata serta para pengikutnya,
sebenarnya telah menimbun banyak bibit penderitaan,
Karena siapapun yang mengabaikan orang tuanya dalam hidup ini,
Akan dicela oleh para bijaksana,
Dan dalam kelahiran-kelahiran selanjutnya
Ia akan menderita sengsara di alam neraka.
Barang siapa yang telah memperlakukan dengan baik,
Ibu, ayah dan Sammasambuddha,
Sang Tathagata serta para pengikutnya,
sebenarnya telah menimbun banyak bibit kebajikan,
Karena siapapun yang berbuat bajik kepada orang tuanya dalam hidup ini,
Akan dipuji oleh para bijaksana,
dan dalam kelahiran-kelahiran selanjutnya
Ia akan hidup berbahagia di alam-alam surga.
(Anguttara Nikaya II, 4)
Hanyalah orang yang bodoh, jahat, rendah dan tidak tahu membalas budi yang akan memperlakukan ibu dan ayahnya dengan buruk; sedangkan mereka yang bijaksana, bajik, mulia dan tahu balas budi akan memperlakukan ibu dan ayahnya dengan baik. Di dalam budaya timur, adalah suatu hal yang wajib bagi seorang anak untuk berbakti kepada orang tuanya, juga kepada mertuanya. Seorang anak masih tetap berhubungan erat dengan kedua orang tuanya meskipun ia telah dewasa, kawin dan mempunyai keturunan. Berbakti kepada orang tua sendiri mungkin tidak ada masalah, akan tetapi banyak menantu yang sulit untuk berbakti kepada mertuanya. Meskipun agama Buddha lahir dalam budaya India lebih dari 2500 tahun yang lalu, akan tetapi apa yang telah diajarkan oleh Sang Buddha kiranya masih relevan untuk disimak dan dilaksanakan oleh umat Buddha.
Di dalam Sigalovada Sutta tertera: “Dengan lima cara seorang memperlakukan orang tuanya sebagai arah timur :
-
Dahulu aku telah dipelihara/dibesarkan oleh mereka, sekarang aku akan menyokong mereka
-
Aku akan melakukan tugas-tugas kewajibanku terhadap mereka
-
Aku akan menjaga baik-baik garis keturunan dan tradisi keluarga.
-
Aku akan membuat diriku pantas untuk menerima warisan.
-
Aku akan mengurus persembahyangan kepada sanak keluargaku yang telah meninggal dunia.”
(Digha Nikaya III, 189)
Ad. 1. Setiap anak pasti mempunyai orang tua, sejak berada didalam kandungan telah menerima kasih sayang dari kedua orang tua. Sungguh beruntung seorang anak yang lahir di tengah-tengah keluarga yang harmonis, memiliki ibu yang penuh kasih sayang, memiliki ayah yang penuh tanggung jawab, memiliki saudara kandung yang rukun dan memiliki sanak keluarga yang penuh simpati. Ibu dan ayah merupakan, orang-orang yang sangat berjasa bagi anak, yang telah melindungi anaknya dari segala mara bahaya pada saat anaknya tidak berdaya, memberi makan, minum dan tempat berteduh kepada anak yang belum dapat mencari nafkahnya sendiri, mengajarkan anak untuk melakukan hal-hal yang baik dan menjauhi hal-hal yang buruk, mendidik dan menyekolahkan anak agar mempunyai kepandaian dan ketrampilan sehingga kelak bisa mandiri dalam mencari nafkah, memberikan hiburan dan dorongan pada saat anak berputus asa, dan lain sebagainya. Orang tua yang telah membesarkan anaknya dengan sebaik-baiknya menurut ukuran mereka, adalah sangat pantas untuk disokong oleh anak-anaknya, sebagai balas jasa; meskipun sebenarnya jasa orang tua itu tidak akan pernah dapat terbalas oleh anak-anaknya.
Ayah dan ibu mertua juga harus dipandang sebagai orang tua sendiri, harus dipandang sebagai dewata keluarga yang layak dihormati. Memang sejak zaman dahulu telah menjadi bahan pembicaraan bahwa mertua dan menantu lebih sering bertengkar daripada rukun, apalagi mertua perempuan dan menantu perempuan. Diharap dalam keluarga Buddhis hal seperti itu tidak terjadi, karena masing-masing pihak berusaha untuk menahan diri, memiliki tenggang rasa dan menaruh simpati, tidak mengembangkan rasa benci dan iri hati kepada pihak lainnya.
Ad. 2. Melakukan tugas-tugas kewajiban terhadap orang tua adalah hal yang sangat penting untuk dilaksanakan oleh anak atau menantu. Setiap anak atau menantu seharusnya mengerti apa yang diharapkan dari mereka dan melaksanakan hal-hal tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memuaskan orang tua atau mertuanya.
Adalah kewajiban bagi anak untuk menyenangkan dan membahagiakan orang tua mereka, bila perlu mengorbankan, kesenangan atau kepentingan sendiri demi orang tua.
“Mereka yang patuh pada Dhamma dan merawat orang tuanya yang sedang menderita, Kebaikannya akan diperhatikan oleh para dewa, dan para dewa tersebut akan datang untuk mengobati penyakitnya.
Mereka yang patuh pada Dhamma dan merawat orang tuanya yang sedang menderita, Kebaikannya akan dipuji oleh para dewa di dunia ini, Dalam kelahiran berikut ia akan memperoleh kebahagiaan di surga.”
(Temiya Jataka)
Anak dan menantu seharusnya tidak hanya memperhatikan kebutuhan materi dari orang tua atau mertuanya saja, namun wajib memperhatikan kebahagiaan batin mereka. Doronglah agar mereka mengembangkan kemurahan hati, moral etik, kebajikan, kebijaksanaan dan lain sebagainya. Kalau mampu dan keadaan memungkinkan, ajaklah mereka berziarah ke tempat-tempat suci (Buddha Gaya, Taman Isipatana, Taman Lumbini dan Kusinara), dan doronglah agar mereka banyak melakukan perbuatan jasa yang kelak akan menguntungkan bagi mereka sendiri dalam kehidupan selanjutnya.
Ad. 3. Menjaga baik-baik garis keturunan dan tradisi keluarga merupakan kewajiban seorang anak untuk melakukannya. Kalau bukan anak yang memelihara garis keturunan (silsilah) dan tradisi keluarga, lalu siapa lagi? Tradisi keluarga yang baik, tidak bertentangan dengan Dhamma, sebaiknya dipelihara secara seksama. Memperhatikan sanak keluarga dan membantu mereka yang perlu ditolong adalah hal yang membawa berkah. Memelihara garis silsilah dan tradisi keluarga juga berarti tidak menghamburkan harta benda keluarga, memulihkan atau memperbaiki integritas dan kehormatan keluarga, serta tetap mempersembahkan dana untuk kepentingan keagamaan. Mempersembahkan dana secara rutin, menyokong institusi keagamaan, menyokong dunia pendidikan, membantu yayasan sosial, menolong para fakir miskin dan korban bencana alam, yang telah dilakukan oleh orang tua, wajib untuk dilanjutkan terutama setelah mereka meninggal dunia.
Ad. 4. Seorang anak yang baik akan selalu berusaha untuk hidup sesuai dengan Dhamma, menghindari hal-hal yang buruk, tidak bergaul dengan orang jahat, bergaul dengan para bijaksana, bersikap dewasa dalam berpikir dan bertindak, sehingga kedua orang tuanya menilai bahwa anak tersebut layak menerima warisan dari mereka. Demikianlah, setelah warisan itu diterima oleh si anak, lalu dikelola dengan baik, tidak dihambur-hamburkan, digunakan untuk modal usaha, atau untuk mengembangkan usaha yang sudah ada, sehingga membawa manfaat bagi dirinya sendiri, bagi keluarganya, maupun bagi lingkungan masyarakatnya atau negaranya.
Ad. 5. Seorang anak yang baik akan mengurus persembahyangan kepada sanak keluarga yang telah meninggal dunia. Yang dimaksud disini adalah melakukan pattidana. Anak yang baik akan banyak melakukan perbuatan jasa, misalnya
-
Mempersembahkan makanan, jubah, obat-obatan kepada anggota Sangha;
-
Banyak berdana kepada korban bencana alam, anak yatim piatu, para tuna netra atau orang jompo
-
Melepaskan binatang-binatang yang akan mati disembelih;
-
Mencetak buku-buku Dhamma yang kemudian dibagikan kepada mereka yang membutuhkan;
-
Berdana untuk pembangunan atau pemeliharaan vihara;
-
Bermeditasi dan lain sebagainya.
Setelah melakukan banyak perbuatan jasa, lalu berdoa atau bersembahyang semoga para leluhur atau sanak keluarga yang telah meninggal dunia turut berbahagia atau turut bersimpati mengetahui keturunannya gemar berbuat kebajikan. Diharapkan mudita citta (pikiran yang penuh simpati dan turut bergembira) muncul dalam batin leluhur atau sanak keluarga yang telah meninggal itu, dan mudah-mudahan hal tersebut akan membuat mereka meninggal di alam yang menyedihkan lalu terlahir kembali di alam-alam yang bahagia. Berdana secara rutin atas nama orang tua yang telah meninggal adalah sangat terpuji untuk dilakukan oleh anak yang berbakti, untuk mengenang jasa-jasa almarhum, dan juga untuk kebaikan almarhum.
Seorang anak atau menantu yang bersikap kurang baik terhadap orang tua atau mertuanya, tidak mau melaksanakan kewajiban dengan baik, akan mengalami kemerosotan di dalam hidupnya kelak ia juga akan mengalami hal yang sama, anak dan menantunya akan bersikap kurang baik terhadap dirinya. Seorang anak demikian tega sehingga membunuh kedua orang tuanya, akan terlahir di neraka sekian kali ratusan ribu tahun, kemudian setelah itu ratusan kali terlahir kembali sebagai mahluk manusia yang berumur pendek dan selalu tersiksa sebelum mati (Baca kisah Moggalana).
Memang ada orang tua dan mertua yang kurang baik, yang suka menyiksa atau menghina anak dan menantunya. Ada yang semakin tua semakin sukar dilayani, semakin cerewet dan semakin keras kepala. Anak harus bersikap sabar dan menahan diri, anggaplah hal tersebut sebagai buah dari perbuatan buruk yang telah dilakukan dalam masa yang lampau.
Anak yang baik wajib melayani orang tuanya dengan kasih dan telaten, sama seperti orang tuanya membesarkan dirinya dengan kasih sayang ketika ia masih kecil dan sukar diatur (nakal). Berkorban kepentingan untuk orang tua atau mertua adalah hal yang terpuji.
Memang ada seorang ibu yang kebetulan hanya memiliki seorang putera, menganggap menantunya sebagai saingan dalam rangka merebut perhatian anaknya; apalagi kalau ia sudah menjadi janda. Ia selalu mencampuri keluarga anaknya, selalu ikut mengatur apa yang baik untuk anaknya, tanpa mekikirkan bahwa anaknya itu sudah dewasa dan telah menikah. Si menantu harus siap untuk bersabar dan bersabar lagi, karena apabila ia juga “melayani” sikap negatif dari ibu mertuanya, yang akan susah adalah suami dan dirinya sendiri. Banyak suami yang sukar untuk menentukan sikap, apabila terjadi masalah di antara ibu dan isterinya. Adalah bijaksana untuk semua pihak mengendalikan diri dengan baik, selalu memegang teguh ajaran Sang Buddha dalam hidup sehari-hari.
Menurut Sang Buddha di dalam dunia ini terdapat dua orang yang tidak dapat dibayar lunas jasa-jasa baiknya, yaitu ibu dan ayah. Meskipun seseorang memanggul ibu dan ayahnya diatas kedua bahunya sampai 100 tahun lamanya, memberikan tunjangan kepada ibu dan ayahnya, membalur tubuh mereka, dengan obat gosok, memijit, membersihkan dan mengurut kaki mereka, dan kadang-kadang mereka mengotorinya dengan air seni dan tinja, ia tetap tidak dapat membayar lunas jasa-jasa kebaikan orang tuanya. Selanjutnya, meskipun ia menempatkan orang tuanya menjadi pejabat tinggi, menjadi orang yang sangat kaya dan berkuasa, ia tetap belum dapat membayar lunas jasa-jasa kebaikan orang tuanya. Karena orang tua telah berbuat banyak sekali kepada anak, yaitu membesarkan, memberi makan, mendidik dan memperkenalkan dunia luar kepada anak mereka.
Apabila ada anak yang dapat mendorong orang tuanya yang tidak memiliki keyakinan, agar memiliki dan mengembangkan keyakinannya terhadap Dhamma; apabila ada anak yang dapat mendorong orang tuanya yang tidak bermoral, agar memiliki dan mengembangkan moral sesuai dengan Dhamma; apabila ada anak yang dapat mempengaruhi orang tuanya yang sangat kikir, agar memiliki dan mengembangkan sikap murah hati; apabila ada anak yang dapat mendorong orang tuanya yang bodoh atau dungu, agar memiliki dan mengembangkan kebijaksanaan, dengan berbuat demikian, barulah ia dapat membayar lunas jasa-jasa kebaikan orang tuanya, bahkan lebih daripada, itu.
(Anguttara Nikaya I, 61)
PERCERAIAN
Di dalam agama Buddha tidak diajarkan tentang perceraian, yang ada adalah perceraian dengan alasan keagamaan, misalnya seorang suami yang ingin menjadi anagarika, atau menjadi samanera atau menjadi bhikkhu dan diizinkan oleh isterinya; atau sebaliknya seorang isteri ingin menjadi anagarini dan diizinkan oleh suaminya. Yang pasti terjadi adalah perceraian karena salah satu meninggal dunia.
Dalam hal seorang suami mempunyai seorang isteri yang jahat (chava) dan tidak tahan lagi hidup bersama dengan perempuan itu dalam sebuah ikatan perkawinan, maka ia dapat mengajukan cerai ke Pengadilan. Sebaliknya apabila seorang isteri mempunyai suami yang jahat (chavo) dan tidak tahan lagi hidup bersama dengan laki-laki tersebut dalam ikatan perkawinan iapun dapat mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan.
Dalam hal perceraian, maka umat Buddha mengikuti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam Bab VIII tentang Putusnya Perkawinan serta Akibatnya, pasal 38 berbunyi bahwa perkawinan dapat putus karena :
-
Kematian
-
perceraian dan
-
atas keputusan Pengadilan
Dalam pasal 39 disebutkan bahwa :
-
Perceraian hanya dapat dilakukan di depan Sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
-
Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami isteri itu tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami isteri.
-
Tatacara perceraian di depan Sidang Pengadilan diatur dalam peraturan perundangan tersendiri.
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Bab V tentang Tatacara Perceraian pasal 19 disebut bahwa perceraian dapat terjadi karena alasan atau alasan-alasan :
-
Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
-
Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya;
-
Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;
-
Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain.
-
Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri;
-
Antara suami dan isteri terus-menerus; terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
Setelah diperoleh keputusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum mengikat pasti, dalam pengertian apabila tidak dilakukan upaya permohonan banding atau kasasi atau setelah upaya-upaya hukum itu selesai ditempuh, berdasarkan surat keputusan Pengadilan yang memutus perceraian tersebut, selanjutnya dilakukan Pencatatan di tempat dimana perkawinan itu semula dicatatkan untuk dapat dikeluarkan atau diperoleh Akte Perceraian bagi suami isteri sudah bercerai tersebut.
Catatan :
Seperti telah diuraikan diatas, ternyata di dalam Undang-undang Perkawinan yang berlaku dewasa ini serta juga dalam peraturan pelaksanaannya, hanya ditentukan mengenai keabsahan perkawinan yaitu harus dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu serta harus dicatat menurut peraturan perundangan yang berlaku. Akan tetapi di dalam masalah perceraian, kecuali yang dilakukan di hadapan Pengadilan Agama bagi umat Islam, tidak ditentukan keharusan misalnya keabsahan perceraian harus memenuhi hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, dalam hal ini misalnya agama Buddha.
Di dalam agama Buddha sendiri, tidak diajarkan kepada umat Buddha mengenai apakah perceraian itu merupakan hal yang dilarang menurut Dhamma; oleh sebab itu seorang suami atau seorang isteri yang merasa dirinya sudah tidak dapat melanjutkan lagi kehidupan bersama pasangannya sebagai suami isteri dengan alasan-alasan tersendiri, dituntut dengan segala pertimbangan yang didasarkan kepada ajaran moral yang tinggi berdasarkan Buddha Dhamma, untuk mempertimbangkan dengan penuh kesadaran baik buruknya kalau mereka bercerai, apalagi apabila di dalam perkawinan itu sudah dilahirkan anak atau anak-anak, yang pada umumnya justru anak-anaklah yang paling menderita akibat dari suatu perceraian.
Dengan mengambil panutan yang dilakukan oleh Pangeran Siddharta Gotama sendiri, walaupun untuk kepentingan yang demikian besar, yaitu mencari Jalan untuk membebaskan semua mahluk dari belenggu kebodohan, Beliau pergi meninggalkan isteri dan anakNya, demikian juga istanaNya, namun Beliau tidak menceraikan isteriNya, bahkan setelah mencapai Penerangan Sempurna dan menjadi Buddha, Beliau mengajarkan Dhamma kepada isteri dan anakNya tersebut.
Seperti telah diuraikan di muka, umat Buddha di Indonesia wajib untuk mentaati hukum Negara, termasuk juga dalam masalah perkawinan dan masalah perceraian. Apabila seorang suami atau seorang isteri atas dasar pertimbangannya sendiri yang masak dan telah bulat hati memilih jalan perceraian, maka dari segi agama Buddha hal itu sudah merupakan keputusan, dalam pengertian bahwa perceraian tersebut merupakan perbuatan yang akan dipetik hasilnya kelak di kemudian hari, entah baik atau buruk, merupakan sesuatu yang harus diterimanya; sedangkan dari hukum Negara wajiblah ditempuh ketentuan-ketentuan yang berlaku seperti diatur dalam pasal 39 Undang-undang No 1 Tahun 1974 dan pasal 19 Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1975 tersebut di atas.
SIGALOVADA SUTTA
(Digha Nikaya III, 180-193)
Demikianlah telah kudengar :
1. Pada suatu hari Sang Bhagava berdiam di Kalandakanivapa (tempat pemeliharaan tupai), Veluvana (Hutan Bambu), dekat kota Rajagaha. Ketika itu seorang pemuda bernama Sigala, bangun pagi-pagi sekali, pergi keluar kota dengan rambut dan pakaian basah menyembah dengan merangkapkan tangannya ke atas, keenam arah langit dan bumi: arah timur, arah selatan, arah barat, arah utara, arah bawah dan arah atas.
2. Dan Sang Bhagava pagi hari itu, setelah selesai berkemas, membawa mangkuk dan jubahNya memasuki kota Rajagaha untuk pindapata (mengumpulkan dana makanan). Ketika Beliau melihat pemuda Sigala sedang memuja dengan caranya tersebut Beliau bertanya :”Mengapa, anak muda, engkau bangun pagi-pagi sekali, membasahi rambut dan pakaianmu kemudian menyembah ke enam arah langit dan bumi ?’
“Yang Mulia, ayahku ketika mau meninggal dunia telah meninggalkan pesan, “Anakku yang tercinta, engkau harus memuja ke enam arah langit dan bumi.” Karena saya ingin menaati pesan ayahku yang kujunjung tinggi, yang kuhormati dan kuanggap suci, maka saya bangun pagi-pagi sekali, lalu pergi ke luar Rajagaha dan memuja secara begini.”
“Tetapi dalam agama Ariya, anak muda, memuja enam arah langit dan bumi bukan begitu caranya. ” Ujar Sang Buddha.
“Kalau begitu, bagaimanakah cara memuja enam arah langit dan bumi dalam agama Ariya ? Alangkah baiknya, apabila Yang Mulia berkenan memberikan pelajaran kepada saya, bagaimana seharusnya enam arah langit dan bumi itu dipuja menurut ajaran agama Ariya. ”
“Kalau begitu, dengarlah anak muda, perhatikanlah baik-baik apa yang akan Kukatakan. ”
” Baiklah, Yang Mulia. ”
3. “Anak muda, apabila seorang siswa Ariya telah menyingkirkan empat cacad dalam tingkah laku, apabila ia tidak melakukan perbuatan-perbuatan jahat karena dorongan dari empat sebab, apabila ia tidak melakukan enam jalan untuk menghabiskan harta, dengan demikian ia menjauhkan diri dari empat belas kejahatan; ia adalah pemuja dari enam arah langit dan bumi.
Ia melakukan hal-hal tersebut untuk menaklukkan dua dunia (alam), ia akan menikmati hasilnya baik di dunia ini maupun di dunia yang akan datang. Pada saat badan jasmaninya hancur, setelah mati, ia akan bertumimbal lahir di alam surga yang berbahagia.
Apakah empat cacad dalam tingkah laku yang telah ia singkirkan ?’
-
Memusnahkan mahluk hidup
-
Mengambil apa yang tidak diberikan
-
Melakukan perbuatan asusila
-
Mengucapkan kata-kata yang tidak benar
Inilah empat cacad dalam tingkah laku yang telah ia singkirkan. ”
4. Kemudian Sang Bhagava melanjutkan :
“Untuk pembunuhan, pencurian, dusta dan perzinahan, tidak sepatah kata pujianpun pernah diberikan oleh para Bijaksana. “
5. “Apakah empat sebab yang mendorong seseorang untuk melakukan kejahatan?” “Perbuatan jahat dilakukan atas dorongan : hawa nafsu, kebencian, kebodohan dan ketakutan. Karena seorang siswa Ariya tidak lagi dapat dipengaruhi, maka ia tidak akan melakukan perbuatan jahat karena dorongan empat sebab tersebut diatas.”
6. Selanjutnya Sang Bhagava bersabda :
“Barang siapa yang melanggar Dhamma,
Karena hawa nafsu, kebencian, kebodohan dan ketakutan,
Nama baiknya akan menjadi suram,
Bagaikan bulan sabit pada waktu gelap bulan.
Barang siapa yang tidak melanggar Dhamma,
Karena hawa nafsu, kebencian, kebodohan dan ketakutan,
Nama baik dan kemashurannya akan meningkat,
Bagaikan bulan purnama pada waktu terang bulan.”
7. “Apakah yang dimaksud dengan enam jalan untuk menghabiskan harta ?”
“Yang dimaksud dengan enam jalan untuk menghabiskan harta adalah :
-
Ketagihan minuman keras (alkohol)
-
Sering mengunjungi tempat hiburan
-
Sering berkeliaran di jalan pada waktu yang tidak layak
-
Gemar berjudi
-
Pergaulan dengan orang jahat
-
Kebiasaan bermalas-malasan. “
8. “Terdapat enam bahaya, anak muda, bagi mereka yang ketagihan minuman keras.”
a.1. Harta cepat habis
a.2. Sering bertengkar dengan orang lain
a.3. Mudah terserang penyakit
a.4. Kehilangan watak yang baik
a.5. Penampilan diri menjadi tidak pantas
a.6. Kecerdasan berkurang
9. “Terdapat enam bahaya, anak muda, bagi orang yang sering berkeliaran di jalan pada, waktu yang tidak layak. ”
Enam bahaya itu adalah :
b.1. Dirinya tidak terjaga dan tidak terlindungi dengan baik
b.2. Anak dan isterinya juga tidak terjaga dan tidak terlindungi dengan baik
b.3. Hartanya juga tidak terjaga dan tidak terlindungi dengan baik
b.4 Sering dituduh melakukan kejahatan (yang belum terungkap)
b.5. Mengalami banyak kesulitan lain
10. “Terdapat enam bahaya, anak muda, bagi mereka yang sering mengunjungi tempat-tempat hiburan. ”
Didalam pikirannya selalu bertanya-tanya :
c.1. Dimanakah ada tari-tarian ?
c.2. Dimanakah ada nyanyi-nyanyian?
c.3. Dimanakah ada musik ?
c.4. Dimanakah ada pertunjukan ?
c.5. Dimanakah ada pukulan tabuh-tabuhan ?
c.6. Dimanakah ada pukulan gendang ?
11. “Terdapat enam bahaya, anak muda, bagi orang yang gemar berjudi”
Enam bahaya itu adalah :
d.1. Jika ia menang, maka ia akan dibenci orang yang kalah
d.2. Jika ia kalah, ia hanya dapat meratapi hartanya yang hilang
d.3. Menghambur-hamburkan harta kalau menang judi
d.4. Di pengadilan, kata-katanya tidak dipercaya
d.5. Dipandang rendah oleh kawan-kawan dan para pejabat
d.6. Tidak dicari oleh para orang tua yang sedang mencari menantu, karena mereka beranggapan bahwa seorang penjudi tidak akan mampu mempunyai seorang isteri.
12. “Terdapat enam bahaya, anak muda, bagi orang yang mempunyai pergaulan dengan orang-orang jahat. ”
Enam bahaya itu adalah :
e.1. Setiap penjudi adalah kawannya
e.2. Setiap orang yang cabul (pelaku asusila) adalah kawannya
e.3. Setiap pemabuk adalah kawannya
e.4. Setiap pembohong adalah kawannya
e.5. Setiap penipu adalah kawannya
e.6. Setiap pembuat keributan adalah kawannya
13. “Terdapat enam bahaya, anak muda, bagi orang yang mempunyai kebiasaan suka bermalas-malasan.”
Enam bahaya itu adalah :
f.1. Dengan alasan terlalu dingin, ia tidak mau bekerja
f.2. Dengan alasan terlalu panas, ia tidak mau bekerja
f.3. Dengan alasan terlalu pagi, ia tidak mau bekerja
f.4. Dengan alasan terlalu siang, ia tidak mau bekerja
f.5. Dengan alasan terlalu lapar, ia tidak mau bekerja
f.6. Dengan alasan terlalu kenyang, ia tidak mau bekerja
Sehingga semua pekerjaan yang harus ia kerjakan tidak dilakukan. Harta yang ada akan semakin menyusut dan habis, sedangkan harta yang baru tidak ia dapatkan. Demikianlah apa yang disabdakan oleh Sang Buddha.
14. Setelah itu Sang Bhagava melanjutkan :
“Beberapa orang adalah kawan minum-minum,
Beberapa lagi mengaku sebagai kawan baikmu,
Tetapi mereka yang membuktikan menjadi kawanmu,
Sewaktu kamu berada dalam kesulitan,
Merekalah sesungguhnya kawanmu yang sejati.
Bangun tidur terlampau siang, berzinah,
Bertengkar, melakukan perbuatan jahat,
Bergaul dengan orang jahat, berhati kejam,
Inilah enam sebab yang membuat orang
mengalami keruntuhan.
Berkawan dengan orang jahat,
Hidup dengan cara yang tidak baik,
Baik di dunia ini maupun di dunia yang akan datang,
Orang ini akan menderita dengan menyedihkan.
Berjudi dan main perempuan, minum-minuman keras,
menonton tari-tarian dan nyanyi-nyanyian,
Tidur di waktu siang dan berkeliaran di waktu malam,
Berkawan dengan orang jahat, berhati kejam,
Inilah enam sebab yang membuat orang mengalami keruntuhan.
Bermain judi, minum minuman keras,
Melakukan perbuatan asusila dengan isteri orang,
Mengikuti orang yang dungu, tidak mengikuti orang yang bijaksana,
Ia akan mejadi suram seperti bulan sabit pada waktu gelap bulan.
Peminum minuman keras, miskin melarat,
Tidak pernah puas minum minuman keras,
pengunjung setia kedai minum,
Bagaikan batu ia tenggelam dalam hutang,
Cepat sekali ia membawa nista kepada keluarganya.
Siapa yang tidur di siang hari,
Dan bergadang di malam hari,
Orang yang selalu tidak bertanggung jawab,
minum minuman keras tanpa batas,
Tentu tidak pantas menjadi kepala keluarga.
Terlalu dingin ! Terlalu panas ! Terlalu siang!
Begitulah keluhannya,
Dengan demikian ia mengelakkan diri dari
pekerjan yang menunggu,
Kesempatan lewat untuk selama-lamanya.
Tetapi orang yang menganggap hawa dingin
atau hawa panas sama saja,
Tidak menghiraukannya dan tetap melakukan
pekerjaannya sebagaimana mestinya,
Ia tidak akan kehilangan kebahagiaannya
dengan cara apapun juga.
15. Empat macam manusia, anak muda, yang harus dianggap sebagai musuh yang berpura-pura menjadi sahabatmu :
-
Orang yang sangat serakah
-
Orang yang banyak bicara, tetapi tidak berbuat apa-apa
-
Seorang penjilat
-
Seorang pemboros
16. Atas dasar empat hal “orang yang sangat serakah” harus dianggap sebagai musuh yang berpura-pura menjadi sahabatmu :
a. 1. Sangat tamak
a. 2. Memberi hanya sedikit, mengambil banyak
a. 3. Melakukan kewajiban karena takut
a. 4. Hanya mengingat kepentingannya sendiri saja
17. Atas dasar empat hal “orang yang banyak bicara, tetapi tidak berbuat apa-apa” harus dianggap sebagai musuhmu yang berpura-pura menjadi sahabatmu :
b.1. Ia membuat pernyataan yang menyenangkan tentang hal-hal yang telah lalu
b.2. Ia membuat pernyataan yang menyenangkan tentang hal-hal yang akan datang
b.3 Ia berusaha disukai olehmu dengan mengucapkan kata-kata yang menyenangkan dan tidak ada isinya
b.4. Tetapi, apabila sudah tiba saatnya untuk melakukan sesuatu untukmu, ia akan menyatakan tidak sanggup dengan mengemukakan berbagai alasan yang dicari-cari.
18. Atas dasar empat hal “seorang penjilat” dianggap sebagai musuh yang berpura-pura menjadi sahabatmu :
c.1. Ia membiarkan anda berbuat kesalahan
c.2. Ia tidak menganjurkan anda untuk berbuat kebajikan
c.3. Didepanmu anda dipuji-puji
c.4. Dibelakangmu ia mencela dirimu.
19. Atas dasar empat hal “seorang pemboros” harus dianggap sebagai musuh yang berpura-pura menjadi sahabatmu :
d.1. Ia menjadi sahabatmu, apabila anda suka minum-minuman keras
d.2. Ia menjadi sahabatmu, apabila anda sering berkeliaran di jalan pada waktu yang tidak pantas
d.3. Ia menjadi sahabatmu, apabila anda sering mengunjungi tempat pelesiran
d.4. Ia menjadi sahabatmu, apabila anda gemar bejudi.
20. Setelah itu Sang Bhagava melanjutkan :
“Kawan yang hanya mencari sesuatu untuk diambil,
Kawan yang ucapannya berlainan dengan perbuatannya,
Kawan yang pandai menjilat untuk membuat engkau merasa senang,
Kawan yang gembira di jalan yang sesat,
Keempat orang tersebut sebenarnya adalah musuhmu;
Setelah dapat mengenalinya dengan baik,
Seyogyanya orang Bijaksana menghindarinya jauh-jauh,
Bagaikan menghindari jalan yang berbahaya dan menakutkan.”
21. Empat macam manusia, anak muda, yang harus dipandang sebagai sahabat yang berhati tulus :
-
Sahabat yang suka menolong
-
Sahabat di waktu senang dan di waktu susah
-
Sahabat yang suka memberi nasehat yang baik
-
Sahabat yang selalu memperhatikan keadaanmu
22. Atas dasar empat hal “sahabat yang suka menolong” harus dipandang sebagai sahabat yang berhati tulus :
a. 1. Ia menjaga dirimu ketika kamu sedang lengah
a. 2. Ia menjaga milikmu ketika kamu sedang tidak waspada
a. 3. Ia akan melindungimu ketika kamu sedang ketakutan
a. 4. Apabila kamu mau melakukan sesuatu, ia akan membantu kamu lebih dari yang kamu butuhkan
24. Atas dasar empat hal “sahabat di waktu senang dan di waktu susah” harus dipandang sebagai sahabat yang berhati tulus :
b.1. Ia mempercayakan rahasianya kepadamu
b.2. Ia juga menjaga rahasiamu
b.3. Apabila kamu dalam kesulitan, ia tidak akan meninggalkan kamu sendirian
b.4. Bahkan ia rela mengorbankan dirinya untuk membela kamu
24. Atas dasar empat hal “sahabat yang suka memberikan nasehat yang baik” harus dipandang sebagai sahabat yang berhati tulus :
c.1. Ia mencegah kamu berbuat kesalahan
c.2. Ia menganjurkan kamu berbuat baik
c.3. Ia memberitahukan apa yang kamu belum pernah dengar
c.4. Ia menunjukkan kamu jalan ke surga
25. Atas dasar empat hal “sahabat yang selalu memperhatikan keadaanmu” harus dipandang sebagai sahabat yang berhati tulus :
d.1. Ia tidak bergembira melihat kamu mendapat bencana
d.2. Ia turut bergembira melihat keberhasilanmu
d.3. Ia mencegah orang lain berbicara buruk tentang dirimu
d.4. Ia menyetujui setiap orang yang mernuji dirimu.
26. Kemudian Sang Bhagava melanjutkan :
“Sahabat yang suka menolong dirimu,
Sahabat di waktu senang dan di waktu susah,
Ia yang suka memberikan nasehat yang baik,
Dan ia selalu memperhatikan keadaanmu,
Orang Bijaksana menganggap empat jenis manusia tersebut
Sebagai sahabat sejati dan wajib menjaganya dengan baik
Seperti seorang ibu menjaga anak kandungnya sendiri.
Orang yang bajik dan cerdas, Bercahaya seperti api yang menyala
di puncak bukit,
Baginya menimbun harta bagaikan kumbang,
Yang menjelajah mengumpulkan madu tanpa menyakiti siapapun juga
Hartanya menumpuk bagaikan sarang semut yang semakin tinggi,
Jika harta dikumpulkan secara demikian,
Ia akan sanggup menolong sanak keluarganya,
Seyogyanya ia membagi empat hartanya,
Yang sangat disukai dalam kehidupan,
Sebagian ia pakai untuk dinikmati,
Dua bagian lain untuk menjalankan usahanya,
Bagian keempat ia simpan dan timbun,
Sehingga tersedia cadangan jika suatu saat ia memerlukannya.”
27. Dengan cara bagaimanakah, anak muda, siswa yang Ariya menjaga enam arah? Keenam arah itu harus dipandang sebagai berikut :
-
Kedua orang tua sebagai arah timur
-
Guru sebagai arah selatan
-
Isteri dan anak sebagai arah barat
-
Sahabat dan kenalan sebagai arah utara
-
Pelayan dan karyawan sebagai arah bawah
-
Para guru agama dan pertapa sebagai arah atas
28. Dengan lima cara seorang anak memperlakukan orang tuanya sebagai arah timur :
a.1. Dahulu aku telah dipelihara/dibesarkan oleh mereka, sekarang aku akan menyokong mereka
a.2. Aku akan melakukan tugas-tugas kewajibanku terhadap mereka
a.3. Aku akan menjaga baik-baik garis keturunan dan tradisi keluarga
a.4. Aku akan membuat diriku pantas untuk menerima warisan
a.5. Aku akan mengurus persembahyangan kepada sanak keluargaku yang telah meninggal dunia
Dengan lima cara orang tua menunjukkan kasih sayangnya kepada anak sebagai arah timur :
a. 1. Mencegah anak berbuat jahat
a. 2. Menganjurkan anak berbuat baik
a. 3. Memberikan pendidikan profesional kepada anak
a. 4. Mencarikan pasangan yang sesuai untuk anak
a. 5. Menyerahkan harta warisan kepada anak pada saat yang tepat
Dengan demikian ia terlindungi dari arah timur, aman dan terjamin
29. Dengan lima cara seorang murid memperlakukan gurunya sebagai arah selatan
b. 1. Bangun dari duduk (apabila guru datang menghampiri sebagai tanda hormat)
b. 2. Melayani guru dengan hormat
b. 3. Bertekad untuk belajar sungguh-sungguh
b. 4. Memberikan jasa-jasa kepadanya (memberikan makanan dan kebutuhan lainnya)
b. 5. Memperhatikan dengan baik segala uraian guru ketika diberi pelajaran
Dengan lima cara guru memperlakukan muridnya, sebagai arah selatan
b’.1. Melatih muridnya dengan baik sesuai dengan keahlian yang dimilikinya
b’.2. Membuat muridnya menguasai pelajaran yang diberikan
b’.3. Ia mengajarkan secara mendalam semua ilmu pengetahuan yang dimilikinya
b’.4. Ia berbicara yang baik-baik tentang muridnya kepada sahabat dan kenalannya
b’.5. Ia menjaga murid dari segala ancaman
Dengan cara demikian ia terlindungi dari arah selatan, aman dan terjamin.
30. Dengan lima cara suami memperlakukan isterinya sebagai arah barat:
c.1. Dengan menghormati isterinya
c.2. Dengan bersikap lemah lembut
c.3. Dengan setia kepada isterinya
c.4. Dengan memberikan kekuasaan tertentu kepada isterinya
c.5. Dengan memberikan perhiasan kepada isterinya
Dengan lima cara seorang isteri memperlakukan suaminya sebagai arah barat :
c’.1. Melakukan semua tugas kewajibannya dengan baik
c’.2. Bersikap ramah kepada keluarga dari kedua belah pihak
c’.3. Setia kepada suaminya
c’.4. Menjaga baik-baik barang-barang yang dibawa suaminya
c’.5. Pandai dan rajin dalam melaksanakan semua pekerjaannya
Dengan cara demikian arah barat telah terlindungi dengan baik, aman dan terjamin.
31. Dengan lima cara orang wajib memperlakukan sahabat atau kenalannya sebagai arah utara :
d.1. Dengan bermurah hati kepada mereka
d.2. Dengan bersikap ramah tamah kepada mereka
d.3. Dengan berbuat baik kepada mereka
d.4. Dengan memperlakukan mereka seperti memperlakukan diri sendiri
d.5. Menepati janji kepada mereka
Dengan lima cara sahabat atau kenalan akan memperlakukannya sebagai arah utara :
d’.1. Mereka akan melindunginya dikala ia tidak siaga
d’.2. Mereka juga akan menjaga harta-bendanya dikala ia tidak siaga
d’.3. Mereka akan melindunginya dalam bahaya
d’.4. Ketika berada dalam kesusahan, mereka tidak akan meninggalkannya
d’.5. Mereka akan menunjukkan perhatian kepada keluarganya.
Dengan demikian arah utara telah terlindungi, aman dan terjamin.
32. Dengan lima cara seorang majikan memperlakukan pelayan dan karyawannya, sebagai arah bawah :
e.1. Memberi mereka pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya
e.2. Memberi mereka makanan dan upah yang sesuai
e.3. Memberi mereka pengobatan dan perawatan di waktu sedang sakit
e.4. Memberi mereka makanan yang enak-enak pada waktu-waktu tertentu
e.5. Memberi mereka libur (cuti) pada waktu-waktu tertentu
Dengan lima cara para pelayan atau karyawan akan memperlakukan majikan mereka sebagai arah bawah :
e’.1. Mereka bangun lebih pagi dari majikan
e’.2. Mereka pergi tidur setelah majikan tidur
e’.3. Mereka berterima kasih atas upah dan perlakuan yang mereka terima
e’.4. Mereka bekerja dengan baik
e’.5. Mereka memuji dan menjaga nama baik majikannya dimanapun juga
Dengan cara demikian arah bawah telah terlindungi dengan baik, aman dan terjamin.
33. Dengan lima cara seorang umat biasa memperlakukan para pertapa atau bhikkhu,
sebagai arah atas :
f.1. Memperlakukan mereka dengan penuh kasih sayang
f.2. Hanya mengucapkan kata-kata yang ramah kepada mereka
f.3. Memikirkan mereka dengan pikiran yang penuh kasih sayang
f.4. Selalu membuka pintu untuk mereka
f.5. Selalu menyediakan segala keperluan hidup mereka
(pakaian, makanan, obat-obatan dan tempat tinggal)
Dengan enam cara para pertapa atau bhikkhu memperlakukan umat biasa, sebagai arah atas :
f’.1. Mencegah mereka berbuat kejahatan
f’.2. Menganjurkan mereka berbuat kebaikan
f’.3. Memikirkan mereka dengan penuh kasih sayang
f’.4. Mengajarkan sesuatu yang mereka belum ketahui
f’.5. Meluruskan pandangan mereka yang keliru
f’.6. Menunjukkan jalan ke surga
Dengan cara demikian arah atas telah terlindungi dengan baik, aman dan terjamin.
34. Demikianlah apa yang disabdakan oleh Sang Bhagava, kemudian Beliau
melanjutkan :
“Ibu dan ayah adalah arah timur,
Guru adalah arah selatan,
Isteri dan anak adalah arah barat,
Sahabat dan kenalan adalah arah utara
Pelayan dan karyawan adalah arah bawah.
Dan arah atas adalah para guru agama dan para pertapa,
Arah-arah tersebut harus dipuja, sesudah mana
Mereka baru pantas disebut sebagai kepala keluarga yang baik,
Orang yang bijaksana, sering melakukan perbuatan yang bajik,
Lemah lembut dan biasa melakukan pemujaan ini.
Rendah hati dan patuh, akan memperoleh penghormatan,
Bangun pagi-pagi, tidak bermalas-malasan,
Batinnya tidak tergoyahkan oleh kemalangan, hidup tanpa cacad,
Pandai, bijaksana, akan memperoleh penghormatan,
Semoga namanya harum dan mempunyai banyak sahabat,
Menyambut mereka dengan ramah tamah dan murah hati,
Memberikan mereka petunjuk dan nasehat yang bijaksana,
Dan memberikan bimbingan kepada mereka,
ia akan memperoleh penghormatan.
Gemar menolong orang, ramah tamah dalam ucapan,
Penuh pengabdian, tidak berpihak kepada orang ini
atau orang itu, sebagaimana diminta oleh situasi.
Itulah hal-hal yang membuat dunia berputar,
Sebagai juga pasak yang membuat roda berputar,
Jika tidak demikian halnya, tidak ada seorang ibupun yang akan menerima,
Penghormatan dan penghargaan atas apa yang dilakukan oleh anaknya,
Juga tidak ada seorang ayahpun yang akan menerimanya,
Tetapi karena hal tersebut benar-benar dipuji oleh para Bijaksana,
Maka patutlah hal-hal tersebut dianggap luhur dan dipuja orang. “
Setelah Sang Bhagava usai mengucapkan kata-kata diatas, Sigala memuji dengan mengatakan :
“Sungguh indah Bhante, Sungguh indah! Bagaikan orang yang menegakkan kembali apa yang telah roboh, atau memperlihatkan apa yang tersembunyi, atau menunjukkan jalan kepada orang yang tersesat, atau membawa lampu di waktu gelap gulita, sambil berkata, ‘Siapa yang punya mata, silahkan melihat.’ Demikianlah Dhamma telah dibabarkan dalam berbagai cara oleh Sang Buddha. Dan saya, akan selalu mencari perlindungan kepada Sang Buddha, Dhamma dan Sangha. Semoga Sang Bhagava menerima saya sebagai upasaka, sebagai orang yang berlindung kepada Sang Tiratana sejak hari ini sampai akhir hidup saya.”
PARABHAVA SUTTA
(Khudakka Nikaya, Sutta Nipatta 18)
Demikianlah telah kudengar :
Pada suatu waktu, ketika Sang Bhagava berdiam di dekati Savatthi dalam hutan Jeta, di taman Anathapindika. Pada saat lewat malam, seorang dewa menerangi seluruh hutan Jeta dengan cahayanya yang gilang gemilang, muncul di hadapan Sang Buddha setelah memberi hormat ia berdiri di satu sisi, dewa itu mengucapkan gatha ini :
-
“Siapakah, duhai Gotama,
yang sedang menghadapi kemerosotan ?
Apakah Sang Bhagava berkenan
untuk menerangkan sebab musabab dari kemerosotan
-
“Orang sedang jaya mudah diketahui,
orang sedang menghadapi kemerosotan mudah diketahui,
barang siapa mencintai Dhamma, jayalah ia,
barang siapa membenci Dharnma, merosotlah ia.
-
“Demikianlah telah diuraikan,
sebab pertama dari kemerosotan.
Silahkan Sang Bhagava katakan,
sebab kedua dari kemerosotan. “
-
“Barang siapa dicintai oleh orang-orang jahat,
tidak berbuat apapun yang disukai para Bijaksana,
orang yang menyetujui cara-cara para penjahat,
inilah sebab musabab dari kemerosotan”
-
“Demikianlah telah diuraikan,
sebab kedua dari kemerosotan,
Silahkan Sang Bhagava katakan,
sebab ketiga dari kemerosotan.”
-
“Orang yang suka mengantuk,
suka berpesta-pora, tidak bersemangat
malas dan mudah marah,
inilah sebab musabab dari kemerosotan.”
-
“Demikianlah telah diuraikan,
sebab ketiga dari kemerosotan,
Silahkan Sang Bhagava katakan,
sebab keempat dari kemerosotan.”
-
“Orang yang kaya,
tidak menyokong ayah dan ibunya,
yang sudah tua dan tidak berdaya,
inilah sebab-musabab dari kemerosotan.
-
“Demikianlah telah diuraikan,
sebab keempat dari kemerosotan,
Silahkan Sang Bhagava katakan,
sebab kelima dari kemerosotan. “
-
“Barang siapa menipu dengan mendustai
para seorang brahmana atau pertapa,
atau orang suci lainnya,
inilah sebab musabab dari kemerosotan.
-
“Demikianlah telah diuraikan,
Sebab kelima dari kemerosotan
Silahkan Sang Bhagava katakan,
sebab keenam dari kemerosotan.
-
“Orang yang sangat kaya,
memiliki emas dan makanan,
dan menikmati sendiri kekayaannya
yang menyenangkan,
inilah sebab musabab dari kemerosotan.”
-
“Demikianlah telah diuraikan,
sebab keenam dari kemerosotan,
Silahkan Sang Bhagava katakan,
sebab ketujuh dari kemerosotan. “
-
“Orang yang menyombongkan kelahirannya,
kekayaan dan keluarganya,
merendahkan sanak keluarganya sendiri,
inilah sebab musabab dari kemerosotan.”
-
“Demikianlah telah diuraikan,
sebab ketujuh dari kemerosotan,
Silahkan Sang Bhagava katakan,
sebab kedelapan dari kemerosotan.”
-
“Barang siapa menyerahkan diri pada
wanita-wanita penghibur,
pada minuman keras dan pada perjudian,
dan menghambur-hamburkan apa yang
telah diperolehnya,
inilah sebab musabab dari kemerosotan.”
-
“Demikianlah telah diuraikan,
sebab kedelapan dari kemerosotan,
Silahkan Sang Bhagava katakan,
sebab kesembilan dari kemerosotan.”
-
“Barang siapa tidak puas dengan isterinya sendiri,
terlihat bersama-sama dengan para pelacur dan
isteri-isteri orang lain,
inilah sebab musabab dari kemerosotan.”
-
“Demikianlah telah diuraikan,
sebab kesembilan dari kemerosotan,
Silahkan Sang Bhagava katakan,
sebab kesepuluh dari kemerosotan.”
-
“Barang siapa yang sudah tidak muda lagi,
tetapi mengajak pulang seorang wanita
yang memiliki buah dada seperti buah timbaru,
dan tidak dapat tidur karena menahan cemburu,
inilah sebab musabab dari kemerosotan.”
-
“Demikianlah telah diuraikan,
sebab kesepuluh dari kemerosotan,
Silahkan Sang Bhagava katakan,
sebab kesebelas dari kemerosotan.”
-
“Barang siapa memberikan kedudukan yang tinggi
kepada seorang wanita pemabuk dan pemboros,
atau kepada seorang laki-laki dengan ciri yang sama,
inilah sebab musabab dari kemerosotan. “
-
“Demikianlah telah diuraikan,
sebab kesebelas dari kemerosotan,
Silahkan Sang Bhagava katakan,
sebab keduabelas dari kemerosotan.”
-
“Barang siapa mempunyai sedikit kekayaan,
tetapi bernafsu besar, terlahir dalam keluarga ksatria,
dan mengidam-idamkan untuk menjadi raja,
inilah sebab musabab dari kemerosotan. “
-
“Setelah mengetahui sebab-sebab kemerosotan
di dalam dunia, orang bijaksana dan patut dimuliakan,
diberkati dengan kesadaran Ariya,
Menikmati kebahagiaan surgawi.”